Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan rekam medis elektronik. Bagi klinik yang selama ini mengandalkan berkas kertas, perubahan ini adalah kesempatan untuk merapikan alur layanan sekaligus meningkatkan keamanan data pasien.
Fitur Inti Rekam Medis Elektronik
Sistem rekam medis elektronik yang baik mencakup seluruh perjalanan pasien di klinik.
- Registrasi pasien dan riwayat kunjungan.
- Pencatatan anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan.
- Resep elektronik yang terhubung ke apotek atau bagian farmasi.
- Hasil laboratorium dan penunjang.
- Ringkasan pulang dan surat rujukan.
Integrasi dengan Sistem Lain
Rekam medis elektronik idealnya terhubung dengan modul antrian, kasir, dan stok obat agar data tidak diinput berulang. Fasilitas kesehatan juga perlu memperhatikan ketentuan integrasi dengan platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan sesuai tahapan yang berlaku.
Baca juga: Aplikasi CRM untuk UMKM: Kelola Pelanggan Lebih Rapi dan Terukur
Tahapan Implementasi
Mulailah dengan memetakan alur pelayanan yang ada, dari pendaftaran hingga pasien pulang. Setelah itu tentukan modul prioritas, lakukan migrasi data pasien aktif, dan latih seluruh tenaga kesehatan. Uji coba di satu poli terlebih dahulu sebelum diterapkan ke seluruh layanan membantu menemukan kendala lebih awal.
Keamanan dan Kerahasiaan Data
Data kesehatan termasuk data pribadi yang bersifat spesifik dan wajib dilindungi secara ketat. Terapkan hak akses berdasarkan peran, sehingga petugas pendaftaran tidak dapat membuka catatan klinis. Catat setiap akses ke rekam medis, enkripsi koneksi, dan lakukan backup terjadwal di lokasi terpisah.
Tantangan yang Sering Muncul
Resistensi dari tenaga kesehatan yang terbiasa menulis tangan, keterbatasan perangkat di ruang praktik, dan koneksi internet yang tidak stabil. Solusinya adalah antarmuka yang ringkas dengan template pemeriksaan, perangkat yang memadai, serta sistem yang tetap dapat beroperasi saat koneksi terganggu.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah klinik kecil juga wajib menggunakan rekam medis elektronik?
Ketentuan tersebut berlaku untuk fasilitas pelayanan kesehatan secara umum. Sebaiknya klinik memeriksa ketentuan terbaru dan tahapan penerapannya dari dinas kesehatan setempat.
Bagaimana dengan berkas rekam medis kertas yang lama?
Berkas lama dapat didigitalkan secara bertahap, dimulai dari pasien yang masih aktif berobat. Penyimpanan berkas asli tetap mengikuti ketentuan retensi yang berlaku.
Kesimpulan
Rekam medis elektronik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mempercepat layanan dan meningkatkan keselamatan pasien. Dengan implementasi bertahap, pelatihan yang memadai, dan keamanan data yang kuat, klinik dapat bertransisi dengan lancar.
Butuh bantuan menerapkannya di bisnis Anda? Tim Tirta Project siap membantu merencanakan dan membangun solusi digital yang sesuai kebutuhan. Konsultasikan gratis via WhatsApp.